NAMA GAMBAR

Beredar Isu ASS-FATMA Berpotensi Batal Paket Di Pilgub SUL-SEL 2024

waktu baca 3 minutes
Senin, 17 Jun 2024 22:49 0 99 Redaksi

TERASBERITA,MAKASSAR – Potensi batalnya paket pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 kian mengemuka.

Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi diumumkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur berpotensi batal maju bersama.

Hal ini terjadi karena DPP Partai Nasdem belum menyerahkan surat rekomendasi resmi untuk pasangan tersebut.

Kondisi ini menjadi tanda tanya publik, terutama karena DPP Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada belasan bakal calon kepala daerah (bacakada) dalam pemilihan bupati dan wali kota di Sulsel.

Di samping itu, sejumlah bakal calon gubernur lainnya, seperti mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, sudah mendapat rekomendasi dari DPP Nasdem.

Lalu nama eks Bupati Lanny Jaya dua periode, Befa Yigibalom sebagai bakal Cagub Papua Pegunungan.

Kemudian, Dominggus Mandacan sebagai bakal Calon Gubernur petahana, Papua Barat.

Padahal, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi telah disepakati melalui pleno DPW NasDem Sulsel.

Rapat pleno penetapan pasangan ini bahkan dipimpin oleh Ketua DPW Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu (RMS), di kantor DPW NasDem Sulsel pada Minggu (26/5/2024) lalu.

Menurut Ketua OKK DPW Partai NasDem Sulsel, Andi Tobo Haeruddin, dinamika politik di Pilgub Sulsel masih sangat tinggi.

Dia memberikan pandangan mengenai dinamika politik yang terjadi saat ini.

“Pilkada Sulsel masih sangat dinamis. Kenapa dinamis? Karena durasinya perekrutan kader masih berlangsung sehingga banyak masyarakat yang layak dan memang mampu berkompetensi untuk memimpin Sulsel,” kata Tobo Haeruddin kepada Tribun-Timur, Minggu (16/6/2024).

“Otomatis kalau persaingannya tajam, maka dinamikanya juga tajam,” tambahnya.

Menurutnya, dinamika ini merupakan bagian dari strategi partai dan kandidat dalam mencari momentum terbaik untuk memenangkan pertarungan.

“Ini semua didasari kondisi untuk memenangkan pertarungan,” katanya.

Andi Tobo Haeruddin juga menjelaskan bahwa selama belum ada pendaftaran formal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), perubahan pasangan kandidat masih sangat mungkin terjadi.

“Kalau kandidat sudah daftar nantinya ke KPU, ya itu tidak bisa lagi berubah, tetapi ini kan belum. Jadi kandidat-kandidat yang sudah ada pasangannya, masih bisa berubah,” tegasnya.

Dengan situasi politik masih cair, menurutnya, semua kemungkinan tetap terbuka.

Perolehan kursi DPRD Sulsel Periode 2019-2024

1. Nasdem 17 kursi

2. Golkar 14 kursi

3. Gerindra 13 kursi

4. PPP 8 kursi

5. PKB 8 kursi

6. Demokrat 7 kursi

7. PKS 7 kursi

8. PDI Perjuangan 6 kursi

9. PAN 4 kursi

10. Hanura 1 kursi

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(sumber:tribun timur)

 

LAINNYA