TERASBERITA,MAKASSAR-Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadirkan tiga orang saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini. Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan tiga orang saksi itu terdiri dari satu anggota Partai NasDem dan dua ASN saat SYL menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ada 2 ASN dan 1 dari anggota NasDem, 2 ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di provinsi Sulsel Makassar, sewaktu Pak SYL meniabat sebagai Gubernur Sulsel,” kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.
SYL juga masih berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.(sumber:detiknews)