NAMA GAMBAR

PKB SULSEL MEMBERIKAN 10 SURAT TUGAS KEPADA BACAKADA

waktu baca 6 minutes
Sabtu, 29 Jun 2024 15:21 0 86 Redaksi

TERASBERITA,MAKASSAR – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah keluarkan 10 surat tugas untuk bakal calon kepala daerah (bacakada) maju di Pilkada Sulsel 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal.

Yang terbaru DPP PKB usung Ady Ansar maju di Pilkada Selayar.

Kemudian ada Andi Ina Kartika juga telah kantongi SK dari DPP PKB untuk bertarung di Pilkada Barru.

Lalu ada Karaeng Patta dapatkan SK DPP PKB di Pilkada Jeneponto.

“Kalau kader itu yang sudah keluar surat tugasnya itu Jeneponto, itu sudah SK DPP Karaeng Patta dengan Qalby,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (26/6/2024).

Daerah-daerah lain juga sementara berproses.

Misalkan di Pilkada Pinrang, PKB mempercayakan kepada Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir.

Paket ini mendapatkan rekomendasi dari PKB.

Kemudian bergeser ke Kota Parepare.

PKB memilih kandidat non partai untuk diusung yakni H Zaini.

Surat tugas PKB untuk H Zaini karena dianggap potensial.

Sehingga H Zaini ditugaskan untuk melengkapi syarat koalisi untuk mendapatkan SK DPP PKB.

“Baru Pinrang itu hari kecenderungan ke Abdillah Natsir. Enrekang belum masih berproses. Parepare ke H Zaini sudah ada surat tugas,” jelasnya.

“Beliau didorong karena non partai dan punya potensi besar maju dan akan diusung beberapa partai selain PKB, ada juga PPP,” terang Haekal.

Kemudian untuk di Maros, PKB mendukung incumbent Chaidir Syam dan Suhartina Bohari.

Lanjut, Pilkada Takalar PKB memberikan surat tugas untuk H Hengki Yasin.

Dalam surat rekomendasi tersebut disebutkan bahwa Muhammad Sarif-Noer Alim Qalbi dinilai memiliki kapasitas dan memenuhi syarat.

Penyerahan surat rekomendasi juga dilakukan oleh Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad di kantor baru DPW PKB Sulsel, Jl Prof Abdurahman Basalamah, Makassar, Selasa (11/6/2024) siang.

Turut hadir Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal.

Dalam kesempatan itu, Azhar Arsyad menyampaikan bahwa rekomendasi ini diterbitkan setelah melalui proses sesuai dengan peraturan partai nomor 10 tahun 2024.

Utamanya melalui berbagai tahapan pilkada PKB, mulai dari persiapan, penjaringan, penetapan, pendaftaran, hingga pemenangan calon kepala daerah (cakada).

Olehnya, kata Azhar Arsyad, mulai hari ini tidak ada lagi alasan tidak bekerja dan meyakinkan masyarakat.

“Karena PKB dimandatkan untuk melayani masyarakat, jadi harus menunjukan itu,” kata Azhar Arsyad.

Azhar Arsyad juga menyatakan keyakinannya terhadap kapasitas Muhammad Sarif alias Karaeng Patta sebagai Balon Bupati Jeneponto.

Karaeng Patta dinilai memiliki karier yang membanggakan dari menjadi mantan kepala desa hingga mantan sekda.

Pasca rekomendasi ini, Azhar Arsyad meminta kepada Karaeng Patta dan Noer Alim Qalby serta struktur PKB Jeneponto.

Hal itu untuk berkoordinasi dalam menyusun program kerja, pembentukan tim pemenangan, dan rekrutmen saksi.

Azhar juga memberikan ultimatum kepada seluruh struktur partai dan anggota PKB Jeneponto untuk bekerja keras dalam memenangkan pasangan ini di Pilkada Jeneponto.

Dengan ancaman sanksi bagi yang tidak bekerja keras memenangkan paslon Karaeng Patta – Moch Noer Alim.

“Harga mati, tidak ada alasan, kalau ada yang membelot ada sanksi partai yakni mundur. Karena ini rekomendasi penetapan final ditandatangani ketum dan sekjen,” katanya.

“Siapa coba main dua kaki menerima sanksi partai. Tidak boleh lagi bermain dengan kandidat lain, ini formal, resmi keputusan untuk Kr Patta,” tambahnya.

Terpisah, Karaeng Patta lantas makin percaya diri bisa memenangkan Pilkada Jeneponto.Apalagi capaian di Pemilu 2024, PKB mampu mengunci enam kursi DPRD Jeneponto.

Terkait kursi yang belum cukup delapan untuk syarat maju, menurutnya itu adalah bagian dari konsolidasi politik.

Olehnya dia berterima kasih atas kepercayaan dari DPP PKB atas rekomendasi tersebut.

“Saya berterima kasih kepada DPP, DPW dan seluruh jajaran PKB yang memercayakan kami bertarung di perhhelatan ini,” kata Karaeng Patta.

“Ini adalah mandat yang harus kami manfaatkan dan maksimalkan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(sumber:tribun timur)

LAINNYA