Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pemberantasan judi online di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (19/6/2024). Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas.
Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hadi mengatakan hasil rapat disepakati bahwa mulai minggu ini Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.
Kemudian, kata Hadi, Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan penindakan jual beli rekening. Hadi menyebut para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.
“Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” kata Hadi.
“Dan selain itu dilakukan tahapan berikutnya adalah membukakan rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar-bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” imbuhnya.(sumber:detik)