TERASBERITA,MAKASSAR-Siswa SMP yang mengalami disabilitas fisik berinisial HDR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban bully atau perundungan oleh rekan sekolahnya. Perundungan yang dialami korban baru terungkap setelah rekaman video kejadian tersebut viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di SMP Negeri 4 Kota Makassar, Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo pada Mei 2024 lalu. Dalam video beredar, korban ditendang di bagian kepala oleh teman sekolahnya.
“Kronologinya bukan kemarin, tapi satu bulan lalu,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin Mustakim kepada detikSulsel, Jumat (14/6/2024).
Muhyiddin tidak merinci kronologi kejadian tersebut. Dia berdalih pihak sekolah pun sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu sebelumnya.
“Sekolah ini baru tahu pas viral karena nda ada kejadian kayak berkelahi atau apa, kontak fisik begitu,” tuturnya.
Muhyiddin juga tidak mengetahui motif di balik perundungan tersebut. Namun menurut dia, korban tidak sampai dianiaya oleh rekannya.
“Nda (sampai dianiaya), namanya juga kelainan anak-anak yang bermain. Mungkin itu kebetulan yang divideokan, itu kan video pendek yang mau kita tahu apa selanjutnya,” lanjut Muhyiddin.
Dia mengaku heran kasus perundungan ini baru mencuat ke publik. Dia lantas mencurigai orang yang baru menyebarkan rekaman video dugaan perundungan itu ke media sosial.
“Viralnya ini kejadian, jangan sampai ada yang diuntungkan mencari sesuatu hal yang diuntungkan. Orang lain dapat uang karena kontennya viral, ini yang perlu juga ditelusuri,” paparnya.
Muhyiddin mengatakan, pihaknya cuma tidak ingin rekaman video itu diikuti siswa lainnya. Dia ingin mengantisipasi kasus perundungan tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
“Sebenarnya ini bukan masalah, tapi ini menjadi perhatian dan tanggung jawab saya, perhatian bersama termasuk guru agar (perundungan) tidak terulang lagi,” imbuh Muhyiddin.
Muhyiddin mengatakan, pihaknya cuma tidak ingin rekaman video itu diikuti siswa lainnya. Dia ingin mengantisipasi kasus perundungan tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
Keluarga Korban Lapor Polisi
Muhyiddin mengatakan, keluarga korban telah melaporkan dugaan perundungan ini ke Polrestabes Makassar. Dia memastikan Disdik Makassar akan melakukan pendampingan dan mengawal perkara ini.
“Iya (keluarga korban sudah lapor ke Polrestabes Makassar),” beber Muhyiddin.
Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan lewat mediasi. Apalagi, kata Muhyiddin, perkara yang dilaporkan keluarga korban ini melibatkan anak di bawah umur.
“Pihak Polrestabes juga nantinya, ujung-ujungnya kami diundang untuk mediasi. Bukan ranah hukum, tapi anak-anak ini usia sekolah, masih di bawah umur,” ungkapnya.
Disdik Makassar pun memastikan akan melakukan pembinaan terhadap siswa yang diduga melakukan perundungan. Muhyiddin menuturkan pihaknya turut melibatkan PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) dalam mengawal kasus ini.
“Saya sudah turun juga ke rumah orang tuanya, om-nya juga kita lakukan pendekatan. Insyaallah ini anak tetap sekolah, tidak boleh putus, kami jamin sama PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia),” tegas Muhyiddin
Muhyiddin mengakui keluarga korban sempat berniat memindahkan korban ke sekolah lain. Namun dia meminta agar siswa difabel itu tetap melanjutkan pendidikannya di SMPN 4 Makassar.
“Ini anak tidak boleh putus sekolah. Itu anak punya prestasi. Anak kesayangan guru-guru. Om-nya mau kasih pindah, tapi saya bilang, ‘tidak bisa, Pak, ini programnya pak wali, kita cari solusi agar dia tidak putus sekolah’,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan persoalan ini akan diselesaikan sampai tuntas. Muhyiddin menekankan perundungan di lingkungan sekolah tidak dibenarkan.
“Ini perhatian bagi kita semua, dari kejadian ini, semua sekolah di Makassar, anak-anak yang kita didik, utamanya kaum difabel seperti autis perlu menjadi perhatian bagi kita semua,” jelasnya. (sumber:detiksulsel)