NAMA GAMBAR

Jaksa Agung Menegaskan Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi

waktu baca 2 minutes
Rabu, 13 Nov 2024 22:30 0 154 Redaksi

TERASBERITA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada motif politik di balik penetapan tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih

Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (13/11). Anggota hingga pimpinan komisi mencecar Jaksa Agung soal status tersangka Tom Lembong.

“Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik,” kata Burhanuddin.

Dia mengatakan Kejagung memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan

seseorang sebagai tersangka. Namun, Burhanuddin tak menjelaskan soal detail kasus yang menjerat Tom Lembong.

“Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya,” ucap dia.

la hanya mengatakan penetapan tersangka terhadap seseorang bukan hal mudah.

Penyidik perlu melalui proses dan tahapan yang rigid.

“Dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati,” tegasnya.

Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi Ill meminta penjelasan Jaksa Agung soal

penetapan tersangka Tom Lembong. Anggota dari F-Gerindra Muhammad Rahul menilai penetapan Tom Lembong dalam kasus tersebut terlalu terburu-buru.

la tak ingin pemerintahan Prabowo Subianto terkesan menggunakan hukum sebagai alat politik.

“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan

Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” katanya.SB: CCN.Indonesia

LAINNYA