NAMA GAMBAR

Presiden Prabowo Resmi Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani, Nelayan dan UMKM

waktu baca 1 minutes
Rabu, 6 Nov 2024 12:47 0 110 Redaksi

TERASBERITA – NASIONAL, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11) sore.

– SB (CNBC Indonesia)

LAINNYA