NAMA GAMBAR

DPRD Makassar Tegaskan Penghentian Aktivitas Pergudangan dalam Kota

waktu baca 2 minutes
Rabu, 12 Feb 2025 22:55 0 24 Redaksi

TERASBERITA – MAKASSAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan agar aktivitas pergudangan di dalam wilayah kota segera dihentikan. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Makassar, Rabu (12/2/2025).

RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan pelaku usaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat.

Menurut Andi Pahlevi, rapat ini digelar sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas pergudangan di dalam kota, meskipun sudah ada regulasi yang melarangnya.

“Hari ini kami mengadakan RDP dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk membahas permasalahan pergudangan dalam kota,” kata Pahlevi.

Ia mengingatkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tahun 2015 secara tegas melarang aktivitas pergudangan di wilayah perkotaan. Namun, masih ditemukan banyak pelanggaran, sehingga pemerintah perlu bertindak lebih tegas.

Pahlevi meminta Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya, untuk memperkuat pengawasan dan intensif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Dalam RDP ini, kami menemukan bahwa masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui aturan pergudangan dalam kota. Oleh karena itu, sosialisasi dan pengawasan harus lebih diperkuat,” ujarnya.

DPRD Makassar juga mendorong agar gudang-gudang yang melanggar aturan segera dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan, yakni di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Pemindahan ini menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi di dalam kota tanpa izin, maka harus segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan dapat berjalan efektif,” tegas Pahlevi.

DPRD berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan pergudangan dan menjaga ketertiban regulasi di Kota Makassar.

LAINNYA