TERASBERITA – MAKASSAR, DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp14 miliar untuk menjamin perlindungan pekerja rentan di kota ini. Saat ini, cakupan perlindungan baru mencapai 50,50 persen dari total pekerja rentan di Makassar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 untuk program perlindungan pekerja rentan baru sebesar Rp7 miliar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai anggaran tersebut belum mencukupi untuk mengcover seluruh pekerja rentan. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini dapat berjalan efektif.
Menurut Ari, tambahan anggaran sebesar Rp13 hingga Rp14 miliar diperlukan untuk menjamin seluruh pekerja rentan di Makassar mendapatkan perlindungan.
“Jumlah tersebut bukan angka yang besar dibandingkan manfaat yang akan diterima masyarakat,” kata Ari.
Ia juga meminta pemerintah untuk segera memperbarui data pekerja rentan agar program ini tepat sasaran.
“Data harus benar-benar akurat agar tidak salah sasaran dan tidak membebani APBD. Anggaran seperti inilah yang perlu kita prioritaskan, dibandingkan membiayai kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data pekerja rentan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pembayaran iuran dilakukan setiap bulan, pihaknya wajib memastikan peserta masih aktif.
“Jika ada peserta yang meninggal dunia atau pindah domisili, mereka harus segera dihapus dari daftar penerima. Karena itu, data penerima perlindungan ini sifatnya dinamis dan diperbarui setiap bulan,” jelas Nielma.