TERASBERITA-MAKASSAR ,Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun oleh oknum ustaz di TPA Masjid Borong, Makassar, kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polrestabes Makassar.
Laporan polisi dengan nomor LP/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mks telah diterima pada tanggal 17 Februari 2025.
Keluarga korban menegaskan menolak segala upaya damai yang diajukan oleh pihak terkait.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapatkan informasi dari tempat futsal di wilayah Borong pada Minggu, 16 Februari 2025.
Saat itu, ibu korban mendengar dari beberapa ibu-ibu yang sedang menemani anaknya bermain futsal bahwa oknum ustaz di tempat pengajian Masjid Borong tersebut dinilai kurang baik.
“Ibu-ibu itu mengatakan kepada saya, ‘Mengapa anak ibu dibiarkan bergaul dengan oknum ustaz itu?’
Dari informasi itu, saya pun bertanya kepada anak saya dengan baik-baik. Akhirnya, anak saya mengaku bahwa dia kasih begitu (disodomi) oleh ustaz tersebut,” ujar orang tua korban yang dikonfirmasi zonafaktualnews.com pada Selasa (25/2/2025).
Orang tua korban menjelaskan bahwa awalnya anaknya takut untuk mengungkapkan kejadian tersebut.
Setelah dibujuk, korban akhirnya menangis dan menceritakan bahwa kejadian itu berlangsung sejak dia duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
“Anak saya berusia 9 tahun sekarang sudah kelas 3 SD. Saat dia masih kelas 1 SD, dia diiming-imingi makanan, camilan, dan uang oleh ustaz tersebut hingga akhirnya dikasih begitu.
Anak saya bercerita bahwa kelamin oknum ustaz itu dimasukkan ke duburnya, dan saat itu dia merasa sakit hingga berdarah,” tuturnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.(zonafaktual)