TERASBERITA – MAKASSAR, Ratusan guru di Kota Makassar mengunjungi Kantor DPRD Makassar pada Selasa (12/2/2025) untuk menyuarakan aspirasi terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi mereka. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Aliansi Guru Sertifikasi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa mereka belum menerima tunjangan sertifikasi sejak bulan Juli hingga Desember 2024. Meskipun telah berupaya berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar, hingga Februari 2025, hak mereka masih belum dibayarkan.
“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ungkap salah satu perwakilan guru.
Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan. Keterlambatan ini disebabkan oleh kesalahan dan kelambanan dalam input data para guru, yang mempengaruhi proses validasi. Selain itu, beban administrasi yang tinggi di akhir tahun membuat operator kementerian kewalahan dalam memproses verifikasi data dari seluruh Indonesia.
Karena SK ini menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.