NAMA GAMBAR

Anggota DPRD Makassar AM Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes

waktu baca 2 minutes
Selasa, 18 Mar 2025 22:37 0 32 Redaksi

TERASBERITA – MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, berinisial AM, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Makassar, menyusul viralnya tuduhan penipuan terhadap dirinya oleh seorang guru perempuan berinisial IMS.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan dari legislator tersebut terkait pencemaran nama baik.

“Iya, sudah melapor ke Polrestabes untuk pencemaran nama baik,” ujar Kombes Arya Perdana, Selasa (18/03/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak IMS. Namun, Arya memastikan bahwa guru tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Guru sendiri belum melapor. Namun dalam waktu dekat akan kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini memicu aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Makassar pada Senin (17/03/2025). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi bersama sejumlah aktivis mahasiswa menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap dugaan penipuan yang melibatkan oknum legislator.

Dalam orasinya, perwakilan demonstran, Maulana, menegaskan bahwa dugaan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia meminta DPRD Makassar dan Partai Golkar untuk mengambil langkah tegas apabila tuduhan tersebut terbukti benar.

“Jika memang terbukti bersalah, kami mendesak DPRD dan Partai Golkar memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” tegas Maulana.

Ia juga menyatakan bahwa aksi ini bertujuan menjaga integritas DPRD Makassar.

“Kami datang karena kami mencintai lembaga ini. Tapi jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, yang juga menjabat Sekretaris Partai Golkar Makassar.

Menanggapi tuntutan massa, Andi Suharmika menegaskan bahwa penentuan bersalah atau tidaknya seorang legislator merupakan ranah pengadilan, dan keputusan partai baru akan diambil setelah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

“Kami akan menunggu hasil dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar. Jika terbukti bersalah, Partai Golkar akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan memberikan sanksi sesuai mekanisme,” jelas Suharmika.

Ia menambahkan bahwa Partai Golkar memegang prinsip tegas dalam menjaga integritas kader.

“Kami punya prinsip prestasi, dedikasi, disiplin, prioritas, dan tidak tercela. Jika ada kader yang melanggar, tentu ada konsekuensinya. Pemecatan bisa dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan,” tutupnya.

LAINNYA