TERASBERITA – MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dilakukan secara kredibel dan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Penegasan ini disampaikan menyusul rencana Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akan mengajukan izin mutasi dan pengisian jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya strategis untuk menyegarkan struktur pemerintahan.
“Menurut saya, ini merupakan langkah strategis Wali Kota untuk memperbaiki tatanan pemerintahan baru,” ujar Idris, Minggu (16/3/2025).
Ia mengingatkan agar Wali Kota cermat dalam mengusulkan nama-nama calon pejabat, demi memastikan birokrasi berjalan lebih terintegrasi dan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Pak Appi diharapkan lebih teliti memilih nama-nama yang akan menduduki jabatan. Dengan begitu, birokrasi di Kota Makassar bisa lebih terstruktur dan efektif,” tambahnya.
Idris juga menekankan pentingnya menempatkan individu yang benar-benar berkompeten di bidangnya agar kinerja pemerintahan semakin optimal.
“Saya berharap Pak Wali Kota memilih orang-orang yang sesuai dengan bidang tugasnya. Jangan sampai terjadi penempatan yang tidak relevan karena bisa berdampak negatif terhadap kinerja pemerintahan,” tutupnya.