Terasberita- Makassar, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengumumkan bahwa sebanyak delapan agenda strategis telah disusun dan siap untuk dilaksanakan oleh para legislator sepanjang tahun 2025 ini. Penetapan agenda ini dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar yang digelar pada Rabu (21/5/2025).
Anwar Faruq menjelaskan bahwa delapan agenda yang telah disepakati tersebut meliputi berbagai kegiatan penting dalam fungsi legislatif, termasuk pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat, serta serangkaian rapat kerja yang akan melibatkan komisi-komisi di DPRD dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Ada beberapa agenda penting yang telah kita susun dan sepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD, yang merupakan kewajiban konstitusional kami. Selain itu, kita juga akan menggelar rapat-rapat kerja bersama dengan komisi-komisi di DPRD dan SKPD terkait untuk membahas berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Anwar Faruq usai rapat Bamus.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Anwar Faruq juga menyampaikan sorotannya terkait adanya pengurangan jumlah pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Makassar. Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan, pelaksanaan reses yang sebelumnya dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, kini hanya dijadwalkan sebanyak dua kali dalam setahun.
Ketua Bamus DPRD Makassar ini menilai bahwa pemangkasan jumlah reses tersebut kurang tepat. Pasalnya, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang dan menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi serta kebutuhan riil yang ada di tingkat akar rumput.
“Ya, kita berharap pelaksanaan reses dua kali setahun ini dapat tetap berjalan efektif. Namun, perlu kita ingat bersama bahwa reses ini adalah ketentuan yang diamanatkan oleh undang-undang. Kegiatan turun langsung ke masyarakat ini sangat penting bagi kami untuk mendengarkan secara langsung apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar Faruq menambahkan bahwa hasil dari kegiatan reses anggota DPRD memiliki peran yang sangat penting sebagai bahan masukan dalam penyusunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pada akhirnya akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar ke depan. Oleh karena itu, pengurangan jumlah pelaksanaan reses dinilai berpotensi mengurangi efektivitas perencanaan pembangunan yang berbasis pada aspirasi publik.
“Hasil reses yang kami serap dari masyarakat juga menjadi bahan yang sangat krusial untuk nantinya dibahas dalam forum Musrenbang. Sehingga, sangat disayangkan jika demi alasan penghematan anggaran, frekuensi pelaksanaan reses ini dikurangi. Karena, sekali lagi, ini adalah amanat yang jelas dari undang-undang,” tandas Anwar Faruq.
Meskipun demikian, Anwar Faruq memastikan bahwa pihaknya akan kembali mengusulkan pelaksanaan kegiatan reses sebanyak tiga kali dalam setahun pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di kemudian hari. “Nanti akan kita usulkan kembali pada saat pembahasan APBD Perubahan. Mudah-mudahan usulan ini dapat diterima dan disetujui,” tutupnya