NAMA GAMBAR

Komis B DPRD Kota Makassar Desak Regulasi Baru Pengelolaan Parkir

waktu baca 3 minutes
Sabtu, 3 Mei 2025 23:32 0 29 Redaksi

Terasberita-Makassar,  Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder untuk membahas persoalan izin usaha cafe, tempat hiburan malam (THM), serta pengelolaan lahan parkir di Kota Makassar. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025), dan turut dihadiri perwakilan dari SKPD, OPD terkait, serta PD Parkir Makassar Raya.

Ketua Komisi B, Ismail, menegaskan bahwa RDP ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan dan aksi protes warga terkait gangguan yang ditimbulkan sejumlah usaha hiburan, khususnya cafe yang beroperasi di lingkungan pemukiman tanpa izin yang sesuai. “Banyak laporan masuk, bahkan ada demo warga terkait keberadaan cafe-cafe yang mengganggu ketertiban. Banyak rumah penduduk yang diubah jadi tempat usaha tanpa perizinan jelas. Ini harus ditindak,” ujar Ismail usai RDP Jumat 2/5/2025.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk Bapenda, Dinas Perdagangan, dan PD Parkir untuk menertibkan serta menyesuaikan perizinan dan retribusi berdasarkan kondisi riil di lapangan. “Mulai hari ini, kami tegaskan ke para pengusaha agar berkoordinasi langsung dengan PD Parkir dan Bapenda. Soal pajak penghasilan, luas lahan parkir, hingga kesesuaian penggunaan lahan harus jelas. Jangan sampai lokasi sempit tapi dipaksakan untuk buka usaha besar,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan parkir adalah belum adanya database yang lengkap terkait lokasi dan jumlah unit usaha seperti cafe, warung kopi, dan restoran yang aktif di Makassar. “Sampai hari ini kita belum punya data lengkap. Bagaimana mau maksimal kalau data dasar saja belum ada? Saya sudah perintahkan agar segera didata berapa jumlah cafe, apakah ada juru parkir, pakai sistem Qris atau tidak, semua harus terdata,” kata Adi.

Ia juga menyampaikan rencana untuk menerapkan sistem baru dalam pengawasan parkir, termasuk peluncuran rompi khusus bagi juru parkir resmi dan sertifikasi juru parkir (jukir) untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas. “Ke depan, semua jukir akan kita sertifikasi. Kami juga sudah bangun komunikasi dengan Bank Indonesia, BCA, BRI, agar semua pembayaran parkir bisa dilakukan secara online lewat Qris. Ini langkah menuju digitalisasi parkir dan mencegah kebocoran PAD,” jelasnya.

Adi turut menyoroti potensi pendapatan yang belum tergarap, seperti area parkir luar Mall Panakkukang yang saat ini tertutup oleh pot bunga besar. Ia menilai area tersebut bisa dioptimalkan untuk pendapatan daerah jika dikelola dengan baik dan difasilitasi oleh dinas terkait. RDP ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pemanggilan lanjutan terhadap pelaku usaha dan peninjauan langsung ke beberapa titik parkir yang dinilai bermasalah, termasuk kawasan Mall Panakkukang.(**)

LAINNYA