NAMA GAMBAR

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi Bantah Terima Uang Judol: Mereka Jualan Nama Menteri agar Laku

waktu baca 2 minutes
Selasa, 20 Mei 2025 02:38 0 73 Redaksi

TERASBERITA.  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi). Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, namanya hanya diseret-seret dalam kasus ini. 

“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” ujar Budi Arie, Senin (19/5/2025). Budi mengatakan, alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaannya sendiri.

Alih-alih menerima dana, Budi mengeklaim dirinya saat itu justru menggencarkan pemberantasan situs judi online.

“Jadi, itu ‘omon-omon’ mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” ujar Budi Arie. Menurut Budi, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar. “Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.

Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu. “Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi Arie. Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.

Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu pun mengaku siap membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tutur dia. 

Berawal dari Jaksa Penuntut Umum Diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus oknum pegawai Kemenkominfo melindungi situs judol dari pemblokiran yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

LAINNYA