

Terasberita – Makassar, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama stakeholder terkait.
Sidak dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, dengan melibatkan seluruh komisi DPRD (A, B, C, dan D) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar. Beberapa gerai ritel yang disasar antara lain Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K.
Menurut Ismail, sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan toko modern terhadap aspek legalitas usaha yang berlaku.
“Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” jelas Ismail.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap perizinan dan operasional sektor ritel modern perlu diperketat agar tidak merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Selain legalitas, DPRD Makassar juga menyoroti minimnya keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok toko modern. Menurut Ismail, keberadaan ritel besar seharusnya tidak menggeser peran pelaku usaha kecil, melainkan membuka ruang kolaborasi.
“Kami meyakini kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM perlu diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar berlangsung lebih merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ismail menambahkan, pemberdayaan UMKM bukan hanya sebatas memberi akses pasar, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang inklusif.
“Pelaku UMKM lokal harus diberi ruang untuk bertumbuh dan mengambil peran nyata dalam dinamika perkembangan sektor retail, bukan sekadar menjadi penonton,” ujarnya.
Komisi B DPRD Makassar berharap langkah sidak ini bisa menjadi momentum memperkuat tata kelola usaha ritel yang sehat, transparan, dan berpihak pada ekonomi lokal.
“Pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha modern, melainkan agar keberadaannya sejalan dengan kepentingan daerah dan masyarakat, kh
ususnya UMKM,” tutup Ismail.