Terasberita – Makassar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mencegah praktik korupsi di daerah.
“Kami di DPRD berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi. Kolaborasi dengan KPK dan pemerintah kota menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik,” ujar Supratman.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran SKPD, serta pejabat struktural Pemkot Makassar itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua DPRD menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah akan terus diperketat, sejalan dengan semangat antikorupsi yang diusung bersama KPK RI.
“Fungsi pengawasan yang kami jalankan di DPRD adalah bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai kebutuhan rakyat dan tidak disalahgunakan,” tambah Supratman.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik sinergi antara DPRD dan KPK dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan. Harus diwujudkan dalam kerja dan perilaku kita sehari-hari,” tegas Munafri.
Munafri, yang akrab disapa Appi, juga menilai sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia menyebut kehadiran KPK dalam rakor tersebut memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan daerah.
“Ini bentuk upaya bersama agar ada keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif dalam memahami dan mencegah korupsi sejak dini,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut bukan untuk menekan, melainkan memberikan edukasi dan pencerahan terkait pentingnya integritas dan tata kelola yang bersih.
“Kami tidak datang untuk menuduh atau menekan siapa pun. Kami hadir untuk memberikan pemahaman agar pemerintah daerah dan DPRD mampu mengelola keuangan publik dengan jujur dan bertanggung jawab,” jelas Johanis.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, merupakan satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, keduanya harus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Dana publik harus dikelola dengan baik, tanpa praktik suap, gratifikasi, atau pemerasan. Pemerintahan yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD akan menerapkan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi KPK RI. Program ini bertujuan memastikan sistem pencegahan korupsi berjalan konsisten, terukur, dan efektif di seluruh sektor pemerintahan.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama semua pihak, bukan hanya lembaga penegak hukum.
“Melalui koordinasi dan sinergi dengan KPK, kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan program berjalan dengan prinsip integritas dan transparansi,” ucap Aliyah.
Kegiatan rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota dan DPRD Makassar dalam memperkuat budaya antikorupsi serta meningkatkan kepercay
aan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.