NAMA GAMBAR

Presiden Prabowo Bakal Larang Thrifting Baju Bekas, Cari Produk Pengganti

waktu baca 2 minutes
Kamis, 6 Nov 2025 20:32 0 38 Redaksi

Terasberita- Makassar, Presiden Prabowo Subianto bakal melarang penjualan baju bekas impor alias thrifting. Nantinya, para pedagang akan diberikan solusi produk pengganti lainnya.

Hal itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas (ratas) hari, Selasa (4/11), bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.

“Pembatasan impor barang bekas, terutama pakaian yang sangat meresahkan dan harus diakhiri segera,” ungkap Cak Imin kepada awak media.

Saat ditanya terkait pelarangan kegiatan thrifting, Cak Imin menegaskan bahwa Prabowo memang akan melarang hal tersebut. “Dilarang (thrifting),” tegasnya.

Sementara itu, Maman menjelaskan pembatasan impor barang bekas merupakan salah satu arahan dari Prabowo. Ia memastikan pemerintah memikirkan pengganti atau substitusi produk.

“Pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” jelasnya.

Dengan begitu, nasib pedagang UMKM yang biasanya mengimpor baju bekas dan menjualnya pada saat kegiatan thrifting dilarang akan ditindaklanjuti Kementerian UMKM.

“Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” tutur Maman.

Ia menegaskan, produk yang akan diutamakan menjadi substitusi yaitu produk lokal hasil karya anak bangsa, terutama yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.

Maman menambahkan, kegiatan impor baju bekas pada dasarnya sudah dilarang. Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan abai kepada keberlanjutan pengusaha yang sudah menjalankan thrifting.

“Jadi contoh misalnya teman-teman yang ada di Pasar Senen, ya nanti kita dorong, mereka tetap bisa berjualan, tapi yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkap Maman.

Maman juga memastikan harga produk lokal tidak akan kalah saing dengan harga baju bekas impor yang harganya juga sudah mulai melejit.

Ia menyebut sudah berbicara bersama asosiasi baju dan kelompok penjual thrifting, bahwa kesan baju impor bekas murah sudah mulai bergeser.

“Ada juga barang-barang bekas itu yang harganya mahal sekali karena itu kan enggak ada aturan gitu, bebas saja kan, penentuan harganya tergantung dagang,” ujarnya.

Dengan begitu, ia menegaskan terdapat kepentingan yang lebih besar dari kebijakan ini, yaitu menjaga produksi dalam negeri terutama menjaga UMKM domestik yang memang memproduksi produk-produk di dalam negeri.

“Menurut kita, pada saat akses pasarnya dikasih kesempatan, dan mereka bisa bersaing kok dari segi harga, kualitas, model, fesyen, segala macem. Jadi semangat itu yang mau kita dorong ya,” pungkas Maman.

LAINNYA