

Terasberita-Makassar. Anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa dalam unjuk rasa yang digelar di Kota Makassar, Senin (26/1/2026). Para pedagang kaki lima (PKL) menyuarakan penolakan terhadap surat edaran penggusuran yang diterbitkan untuk kawasan Datu Museng–Maipa karena dinilai merugikan pelaku usaha kecil.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi menegaskan kebijakan penggusuran tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut. Mereka mendesak agar surat edaran itu segera ditarik.
Para demonstran juga menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa dialog yang memadai antara pemerintah dan pedagang terdampak. Selain itu, mereka menyoroti penertiban usaha yang dianggap tebang pilih.(*)