

Terasberita-Makassar. Dinas Sosial Kota Makassar meningkatkan patroli dan penertiban guna mengantisipasi potensi peningkatan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), orang terlantar, serta ODGJ selama Ramadan.
Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan langkah tersebut diambil karena setiap Ramadan terjadi peningkatan aktivitas kelompok rentan di ruang publik.
“Memasuki Ramadan biasanya terjadi peningkatan pengemis, anak jalanan, dan ODGJ. Karena itu kami berkoordinasi dengan Pak Sekda dan seluruh SKPD serta camat untuk memperkuat langkah penanganan,” ujarnya.
Ia menjelaskan intensitas patroli yang sebelumnya dua kali sepekan kini ditingkatkan menjadi empat kali seminggu dengan melibatkan Satpol PP.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Banyak yang ingin berbagi, namun caranya kadang kurang tepat. Karena itu patroli ditingkatkan dengan koordinasi bersama Satpol PP,” kata Andi Bukti.
Selain patroli, Dinsos melakukan penjangkauan dan pembinaan serta mengimbau masyarakat tidak memberikan uang secara langsung di jalan.
“Larangan memberi uang di jalan sudah lama disosialisasikan, tetapi masih ada yang melakukannya dengan alasan membantu, padahal dampaknya tidak selalu baik,” jelasnya.
Andi Bukti juga mengungkap adanya laporan dugaan pengorganisasian pendatang dari luar daerah selama Ramadan.
“Ada laporan bahwa beberapa kelompok menampung pendatang dari luar daerah seperti Jeneponto dan Bone untuk beraktivitas selama Ramadan,” ungkapnya.
Menurutnya, para pendatang tersebut disiapkan tempat tinggal sementara dan beroperasi pada jam tertentu hingga Ramadan berakhir.
Ia menilai persepsi Makassar sebagai ibu kota provinsi menjadi salah satu faktor pendorong kedatangan mereka.
“Karena dianggap lebih banyak peluang di sini, itu yang perlu kita antisipasi bersama,” pungkas Andi Bukti Djufrie.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Makassar, A. Rahmat, menekankan pentingnya peran camat dalam memetakan titik rawan aktivitas sosial di wilayah masing-masing.
“Ini persoalan sosial tahunan. Kita harus lebih sigap dan terkoordinasi dalam penanganannya,” ujarnya.
Ia meminta camat memantau titik kumpul dan lokasi transit yang berpotensi menjadi pusat aktivitas anak jalanan.
“Semua titik kumpul dan tempat transit harus terdata dengan baik,” tegas Rahmat.
Menurutnya, respons camat akan menjadi bahan evaluasi jika dinilai lambat menindaklanjuti laporan masyarakat atau arahan pimpinan.
“Jika ada yang tidak tanggap, itu akan dilaporkan dan dievaluasi sesuai mekanisme,” kata Rahmat.
Ia menegaskan seluruh laporan akan diteruskan kepada Sekda untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(*)