

Terasberita-Makassar. Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar mencatat sebanyak 68 usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan dan kecamatan.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan jumlah usulan untuk perencanaan tahun 2027 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2026, DP2 hanya mengakomodasi tujuh usulan dari Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
Meski demikian, seluruh usulan yang masuk tetap akan melalui proses verifikasi.
Aulia menegaskan, tidak semua usulan dapat ditindaklanjuti karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kemampuan teknis dinas.
“Jadi ada 68 usulan yang masuk dari enam kecamatan dan 25 kelurahan. Tidak seluruhnya dapat ditindaklanjuti karena keterbatasan teknis dan ketidaksesuaian dengan kondisi lapangan,” ujar Aulia Arsyad saat ditemui di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (2/2/2026).
DP2 menggelar Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang melibatkan lintas sektor, pemerintah kecamatan dan kelurahan, RT/RW, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Menurut Aulia, sejumlah usulan dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan.
Salah satunya permintaan pembangunan kolam bundar budidaya ikan berukuran dua hingga tiga meter.
Permintaan tersebut terkendala ketersediaan lahan di wilayah pengusul.
“Kalau lahannya tidak ada, tentu tidak bisa kami penuhi,” jelasnya.
Sementara itu, usulan di sektor pertanian seperti bantuan bibit tanaman dan media tanam dinilai lebih realistis dan berpeluang besar diakomodasi pada 2027.
Adapun usulan lain yang masih memerlukan verifikasi lanjutan meliputi budidaya ikan, peternakan ayam petelur, pengolahan makanan berbahan dasar ikan, serta bantuan bagi nelayan.
Program urban farming menjadi usulan yang paling banyak diajukan oleh kelurahan.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya peran serta RT/RW dalam pembangunan wilayah.
Selain itu, kegiatan urban farming juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja RT/RW.
Aulia menekankan pentingnya ketepatan kriteria dalam pengajuan usulan agar anggaran sektoral yang telah dialokasikan tidak terbuang sia-sia.
“Misalnya anggaran sektoral sekitar Rp300 juta sudah diplot untuk satu bidang. Namun setelah diverifikasi ternyata usulannya tidak bisa dilaksanakan. Itu sangat disayangkan karena anggaran akhirnya harus dialihkan ke perangkat daerah lain,” pungkasnya.
Forum RKPD tersebut dibuka oleh Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan salah satu program prioritas Pemkot Makassar yang relevan dengan tantangan perkotaan adalah urban farming.
Menurutnya, urban farming tidak hanya soal menanam di lahan sempit atau memanfaatkan pekarangan rumah, tetapi menjadi strategi pembangunan kota yang menyentuh banyak aspek.
Mulai dari ketahanan pangan, peningkatan ekonomi keluarga, pelestarian lingkungan, hingga penguatan kohesi sosial masyarakat.
Melalui program ini, Pemkot Makassar mendorong masyarakat menjadi pelaku aktif dalam pemenuhan kebutuhan pangan, bukan sekadar konsumen.
“Kita ingin melihat halaman rumah, atap bangunan, lorong-lorong kota, hingga lahan tidur dimanfaatkan secara produktif untuk pertanian dan perikanan perkotaan, seperti hidroponik, akuaponik, budidaya ikan air tawar, serta pertanian organik skala rumah tangga,” ujarnya.
Program urban farming juga sejalan dengan pembangunan berkelanjutan karena mampu mengurangi jejak karbon, mengoptimalkan pemanfaatan air, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan.
Dengan pendekatan tersebut, urban farming tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam mengurangi volume sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap keberlanjutan kota.(*)