

Terasberita-Makassar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad Amrullah Arief, melaporkan bahwa seluruh persiapan pemberangkatan jamaah calon haji asal wilayah tersebut untuk tahun 2026 telah rampung. Sebanyak 325 calon haji dari Kota Makassar dipastikan akan berangkat setelah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mereka. Mereka akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang atau kloter, yaitu kloter 17 dan kloter 37, yang dijadwalkan mulai April mendatang.
Amrullah menyampaikan informasi ini saat melaporkan kesiapan pemberangkatan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sebuah pertemuan di Makassar pada Jumat. Koordinasi erat antara Kantor Kementerian Agama Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran seluruh proses. Hal ini sejalan dengan arahan dari kantor wilayah dan kementerian untuk selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Pemberangkatan jamaah calon haji ini menandai dimulainya musim haji tahun 2026, dengan harapan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan tertib. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses persiapan hingga keberangkatan para jamaah.
Pembagian Kloter dan Jumlah Jamaah Haji Makassar
Muhammad Amrullah Arief, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, mengonfirmasi bahwa 325 calon jamaah haji asal Kota Makassar akan diberangkatkan pada tahun 2026. Jumlah ini telah final setelah semua calon jamaah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mereka. Para jamaah haji Makassar ini akan dibagi ke dalam dua kloter yang berbeda untuk keberangkatan mereka.
Kloter yang telah ditetapkan untuk jamaah dari Kota Makassar adalah kloter 17 dan kloter 37. Pembagian kloter ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan pengaturan akomodasi selama di Tanah Suci. Setiap kloter akan memiliki jadwal keberangkatan yang terpisah, dimulai pada bulan April mendatang.
Penetapan jumlah jamaah ini didasarkan pada sistem daftar tunggu atau waiting list berbasis pendaftaran, bukan lagi menggunakan perhitungan satu persen seperti sebelumnya. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih jelas bagi calon jamaah.
Perubahan Sistem Daftar Tunggu Haji yang Lebih Singkat
Amrullah menjelaskan bahwa penetapan jumlah calon jamaah haji kini tidak lagi mengacu pada perhitungan satu persen seperti yang berlaku sebelumnya. Sistem yang digunakan saat ini adalah berdasarkan pendaftaran dan waiting list. Ini merupakan perubahan signifikan dalam proses pendaftaran haji di Indonesia.
Perubahan sistem ini membawa dampak positif terhadap waktu tunggu calon jamaah. Daftar tunggu yang sebelumnya bisa mencapai 48 tahun, kini berdasarkan aturan terbaru telah dipersingkat menjadi 26 tahun. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah lama menantikan giliran untuk menunaikan ibadah haji.
Sistem daftar tunggu berbasis pendaftaran ini diharapkan lebih transparan dan adil. Ini memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh pendaftar untuk mendapatkan giliran berangkat haji. Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi calon jamaah haji.
Pelaksanaan Manasik dan Koordinasi Pemerintah Daerah
Seluruh rangkaian manasik haji telah selesai dilaksanakan, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kota. Manasik haji merupakan bimbingan penting bagi calon jamaah untuk memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji. Pelaksanaan manasik ini memastikan bahwa para jamaah memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum berangkat.
Kantor Kementerian Agama Kota Makassar terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat. Koordinasi ini penting untuk memastikan semua aspek persiapan berjalan sesuai rencana dan mengatasi potensi kendala yang mungkin timbul. Kerjasama antarlembaga menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji.
Amrullah menegaskan bahwa amanah dari kantor wilayah dan arahan kementerian untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terus dijalankan. Pihaknya juga aktif meminta saran dan petunjuk dari Wali Kota Makassar terkait kesiapan pemberangkatan. Diharapkan Wali Kota dapat berkenan melepas secara resmi calon jamaah haji Kota Makassar sebelum keberangkatan.
Sebagai informasi tambahan, Kantor Kementerian Agama Kota Makassar kini telah menempati kantor baru di kawasan Asrama Haji Sudiang. Lokasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat, khususnya terkait urusan haji dan umrah.(*)