NAMA GAMBAR

Kemenkum Sulsel Samakan Persepsi Pemda soal Pembentukan Regulasi Berkualitas

waktu baca 2 minutes
Rabu, 11 Feb 2026 19:33 0 1 Redaksi

Terasberita-Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah, Rabu (11/2/2026), bertempat di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, khususnya antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Kanwil Sulsel, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan, serta Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Heny menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk membangun pemahaman yang komprehensif dan sejalan dalam proses pembentukan produk hukum daerah serta pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah.

Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan kewenangan, hierarki peraturan perundang-undangan, serta asas-asas pembentukan regulasi yang baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui forum ini, kita perkuat kolaborasi dan sinergi agar pembentukan produk hukum daerah semakin berkualitas, harmonis, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ujar Heny Widyawati saat membacakan sambutan Kakanwil.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, serta Analis Kekayaan Intelektual, dengan metode pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Andi Muhammad Abdillah, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkum Sulsel.

Ia berharap melalui kegiatan ini terbangun koordinasi yang lebih efektif dalam harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah serta peningkatan pembinaan hukum di wilayah, sehingga sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Daerah semakin kuat dan berkelanjutan.(*)

LAINNYA