

Terasberita-Makassar. Pakar telematika Roy Suryo menyebut bahwa skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.
Hal tersebut diungkapkan Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan ahli dan saksi kasus ijazah Jokowi, Prof Aceng Ruhendi, Senin (2/2/2026).
Ia membawa bukti foto perbandingan skripsi Jokowi dengan skripsi yang sama pada November 1985.
“Inilah bukti yang benar-benar tidak hanya diperlihatkan. Waktu itu saya pegang dan bahkan saya potret dengan kamera resolusi tinggi,” kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
“Sehingga teman-teman bisa lihat bedanya antara kertas baru dan kertas lama,” sambungnya.
Roy Suryo menjelaskan bahwa pada skripsi pembanding, terlihat usia kertasnya yang sudah lama.
Sementara kertas skripsi Jokowi tampak masih baru.
Pada skripsi pembanding juga tertulis bahwa Dekan Fakultas Kehutanan UGM kala itu, yakni Achmad Sumitro, belum menyandang gelar profesor.
Sementara itu, menurut Roy Suryo pada skripsi Jokowi nama Achmad Sumitro sudah menyandang gelar profesor.
“Kertas lama yang masih ketikan manual di sini masih tertulis Dr. Achmad Sumitro, dan kertas baru yang tulisannya sudah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Logis tidak?” ujar Roy Suryo.
Roy Suryo menegaskan bahwa Achmad Sumitro dikukuhkan sebagai guru besar dan menyandang gelar profesor pada Maret 1986.
“Kalau pada satu skripsi yang sama, bulannya November 1985 di mana Dr. Ahmad Sumitro waktu itu belum dikukuhkan sebagai guru besar, ya itu betul namanya doktor,” kata dia.
“Ketika dia sudah profesor November 1985 padahal pengukuhannya adalah bulan Maret 1986, jadi ini adalah lembar yang disisipkan,” lanjutnya.
Atas hal tersebut, Roy Suryo yakin bahwa skripsi Jokowi palsu.
“Makanya waktu itu Dr. Rismon Sianipar mengatakan ini (skripsi Jokowi) palsu. Saya juga menyampaikan (skirpsi Jokowi palsu),” tegasnya.
Kasus ijazah Jokowi yang diributkan oleh Roy Suryo ini merupakan polemik yang sudah lama terjadi.
Roy Suryo cs menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu.
Tuduhan tersebut sudah muncul sejak 2022 dan terus bergulir hingga kini, meski Jokowi dan pihak kampus terkait sudah menegaskan keaslian ijazahnya.
Awal Mula Kasus
Perkembangan Hukum