

Terasberita-Makassar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pengawasan ketat.
dalam penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), seperti work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengungkapkan bahwa masih ada sebagian kecil ASN yang belum memahami esensi kebijakan tersebut.
Ia menyebut, beberapa pegawai masih menganggap sistem kerja fleksibel sebagai waktu bebas dari kewajiban pekerjaan.
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena WFA tetap mengharuskan ASN memenuhi jam kerja yang telah ditetapkan, yakni 37,5 jam per minggu.
Selain itu, pegawai juga dituntut untuk tetap responsif dan siap dihubungi selama jam kerja berlangsung.
Pemprov Sulsel juga terus mendorong penerapan sistem pelaporan kinerja harian sebagai bentuk kontrol terhadap aktivitas ASN.
Setiap pekerjaan harus terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Erwin menambahkan, peran pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah sangat penting dalam memastikan disiplin dan produktivitas pegawai tetap terjaga.
Ke depan, pengawasan akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan sistem kerja fleksibel.(*)