

Terasberita-Makassar. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.
Dari total 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspend, sebanyak 136 unit berada di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026, khususnya untuk wilayah Indonesia Timur. Penghentian dilakukan karena sejumlah dapur MBG belum memenuhi standar dasar pengolahan pangan.
“SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan.
Pelanggaran Standar Higiene dan Sanitasi
BGN menjelaskan, sebagian besar SPPG yang dihentikan operasionalnya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Di Sulawesi Selatan, kebijakan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 1221/D.TWS/03/2026 yang diteken pada 31 Maret 2026.
Dari total 136 dapur MBG yang disuspend di wilayah ini, sebanyak 107 unit tidak memiliki IPAL. Sementara 26 unit lainnya belum mengantongi SLHS.
Tersebar di Sejumlah Daerah
Ratusan SPPG tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota, mulai dari Makassar hingga Kepulauan Selayar. Wilayah lainnya meliputi Barru, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Luwu, Palopo, Luwu Timur, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Soppeng, Tana Toraja, Wajo, Takalar, Luwu Utara, dan Maros.
Penghentian ini bersifat sementara. BGN menegaskan, dapur MBG dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk perbaikan fasilitas dan kelengkapan dokumen.
Baca Juga:Update Harga BBM Pertamina Terbaru Se-Indonesia Senin 6 April 2026, Cek Pertalite, Pertamax hingga Dexlite
Program Tetap Berjalan dengan Evaluasi
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap program MBG agar tetap memenuhi standar keamanan pangan. Evaluasi dilakukan menyusul sejumlah temuan di lapangan, termasuk sorotan publik terhadap kualitas makanan di beberapa daerah.
BGN mengimbau seluruh pengelola SPPG segera melakukan pembenahan agar layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan aman.
Catatan Penting
Total: 136 SPPG di Sulsel disuspend
107 unit: tidak memiliki IPAL
26 unit: belum memiliki SLHS
Sisanya: kombinasi atau belum lengkap dokumen
Artinya, dampak kebijakan ini bukan hanya administratif, tapi juga menyentuh langsung distribusi program makan bergizi di lapangan.(*)