NAMA GAMBAR

Samsat Sudiang Tertibkan Pajak Kendaraan, Raup Penerimaan Lebih Rp500 Juta dalam Dua Hari

waktu baca 1 minutes
Rabu, 1 Apr 2026 13:48 0 5 Redaksi

Terasberita-Makassar. UPTP Makassar II dalam hal ini Samsat Sudiang menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor selama dua hari, pada 30–31 Maret 2026. Kegiatan ini berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar lebih dari Rp500 juta.

Penertiban tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polrestabes Makassar, PT Jasa Raharja, Bapenda Kota Makassar, serta bidang Binwas dan TSI dari Bapenda Sulsel.

Pelaksanaan penertiban dilakukan di dua titik berbeda. Pada hari pertama, kegiatan berlangsung di Jalan Boulevard dan berhasil menjaring 99 unit kendaraan dengan total pemasukan pajak sebesar Rp285.808.962. Selain itu, sebanyak 18 kendaraan diberikan surat teguran oleh Bapenda.

Sementara itu, pada hari kedua yang digelar di Jalan G. Bawakaraeng, petugas menjaring 66 unit kendaraan dengan pemasukan pajak sebesar Rp218.061.547. Sebanyak 9 kendaraan juga diberikan surat teguran. Secara keseluruhan, total penerimaan dari dua hari penertiban ini mencapai Rp503 juta.

Pelaksana Tugas Kepala UPTP Makassar II, A.M Agung Wijaya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat sebagai wajib pajak.

“Ini sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat. Terkadang bukan tidak mau membayar, tapi karena lupa. Padahal pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah kita,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan.(*)

LAINNYA