NAMA GAMBAR

TPP ASN Sulsel 2026 Disesuaikan 20 Persen, Pemprov Sulsel Tegaskan Gaji Pokok Tetap Aman

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 21 Feb 2026 12:27 0 8 Redaksi

Terasberita-Makassar. Bagi ribuan Aparatur Sipil Negara di Sulawesi Selatan, kabar soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selalu sensitif.

Bukan sekadar angka di slip gaji, melainkan penopang kebutuhan bulanan di tengah biaya hidup yang terus naik.

Karena itu, beredarnya isu bahwa TPP 2026 hanya dibayarkan 20 persen sempat memicu kegelisahan di kalangan pegawai.

Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan kabar tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa TPP tidak dipangkas menjadi 20 persen, melainkan mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.

Penyesuaian Bukan Penghapusan

Menurut Erwin, perubahan tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan keuangan daerah, bukan kebijakan pengurangan hak pegawai secara drastis.

Ia menekankan bahwa gaji pokok serta tunjangan melekat ASN tetap utuh. Komponen yang disesuaikan hanya tambahan penghasilan yang bersifat non-wajib, yaitu TPP.

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP,” ujarnya.

Imbas Kebijakan Nasional

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan aturan dari pemerintah pusat yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” jelas Erwin, Selasa (17/2/2026) lalu.

Saat ini, belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Artinya, tanpa penyesuaian sejak dini, struktur anggaran berpotensi melampaui batas yang ditentukan.

Penataan dilakukan secara bertahap agar keuangan daerah tetap stabil dan tidak mengalami tekanan defisit di masa mendatang.

Langkah Antisipasi Sejak Dini

Pemerintah Provinsi Sulsel memilih melakukan penyesuaian lebih awal daripada menunggu tenggat waktu.

Strategi ini diharapkan memberi ruang penyesuaian yang lebih terkendali tanpa mengganggu layanan publik maupun program pembangunan.

TPP dipilih karena sifatnya fleksibel dan bukan komponen penghasilan wajib seperti gaji pokok atau tunjangan keluarga.

Dampak bagi ASN dan Daerah

Bagi ASN, kebijakan ini berarti adanya penyesuaian pada total pendapatan bulanan, meski hak dasar tetap terjaga.

Sementara bagi pemerintah daerah, langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga ruang fiskal agar tetap mampu membiayai pembangunan prioritas.

Penataan belanja pegawai juga dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan keuangan daerah di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.

Ke depan, arah kebijakan pengelolaan belanja pegawai kemungkinan masih akan menjadi isu penting, terutama menjelang implementasi penuh batas maksimal 30 persen pada 2027.(*)

LAINNYA