NAMA GAMBAR

Komisi B DPRD Makassar Tekankan Pelunasan PBB Hotel dan Pengawasan Minol

waktu baca 2 minutes
Selasa, 24 Feb 2026 14:52 0 8 Redaksi

Terasberita-Makassar. Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang diduga menunggak pajak, sekaligus mengevaluasi kepatuhan perizinan usaha. RDP tersebut mempertemukan hasil temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menjelaskan bahwa pemanggilan para pelaku usaha dilakukan sebagai langkah penertiban administrasi sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait hotel-hotel yang memiliki tunggakan, hari ini kami panggil sesuai regulasi. Ini merupakan tindak lanjut dari sidak kemarin. Kami mencocokkan temuan di lapangan dengan laporan yang disampaikan Bapenda,” ujar Ismail usai rapat, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, pihak hotel wajib menuntaskan seluruh kewajiban perpajakan, termasuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat belum diselesaikan sejak 2019 hingga saat ini.

Selain persoalan PBB, Komisi B juga memberikan catatan khusus kepada Swiss-Belhotel Pantai. Berbeda dengan hotel lain yang dipanggil terkait tunggakan pajak, pembahasan terhadap Swiss-Belhotel Pantai lebih difokuskan pada pengelolaan dan perizinan Minuman Beralkohol (Minol).

Dalam RDP tersebut, Komisi B turut merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box—yang kerap disebut ‘infus’—secara ketat di hotel-hotel. Langkah ini dinilai penting untuk memantau transaksi secara transparan dan memastikan potensi pajak daerah dapat tercatat serta terserap maksimal.

Komisi B DPRD Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan perizinan, sebagai bagian dari upaya memperkuat PAD Kota Makassar.(*)

LAINNYA