

Terasberita-Makassar. Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan harga pangan pokok di Kota Makassar terpantau stabil dan sesuai ketentuan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Hal itu disampaikan Ahmad Rizal usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).
Ia menyebut, sejumlah komoditas utama masih berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Harga beras SPHP terpantau Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium Rp14.900 per kilogram, seluruhnya sesuai HET.
Minyak goreng juga stabil di angka Rp15.700 per liter. Banner harga dipasang di kios pengecer untuk mencegah penjualan di atas ketentuan.
Harga gula dan tepung relatif stabil. Bahkan harga daging sapi berada di bawah HAP, yakni sekitar Rp120.000 per kilogram dari acuan Rp140.000. Sementara harga ayam berkisar Rp32.000–33.000 per kilogram.
“Ini menunjukkan stabilitas harga cukup terjaga,” ujar Ahmad Rizal.
Selain bahan pokok, komoditas hortikultura juga relatif terkendali. Harga cabai merah keriting berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit sekitar Rp60.000 per kilogram.
Menurut Rizal, harga tersebut lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain, yang menunjukkan peran pasokan lokal dalam menahan gejolak harga.
Ia mengingatkan para pengecer agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran untuk menaikkan harga di luar ketentuan.
Bulog, kata dia, mendorong pengawasan rutin minimal tiga kali dalam sepekan oleh Satgas Pangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama pengelola pasar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel.
Dari sisi ketersediaan, Rizal menyebut stok beras Bulog secara nasional dalam kondisi aman.
“Per 1 Maret 2026, stok tercatat mencapai 3,6 juta ton, meningkat dari 3,2 juta ton pada Desember tahun lalu,” terangnya.
Untuk minyak goreng, ia menjelaskan skema Domestic Market Obligation (DMO) memastikan pasokan tetap mengalir melalui program SP2KP. Distribusi difokuskan kepada pengecer yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memudahkan pengawasan dan mencegah penyelewengan.
Rizal menilai pengawasan rutin penting untuk mencegah spekulasi harga, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan distribusi berjalan lancar hingga Idulfitri.
Dengan stok memadai dan kontrol distribusi yang ketat, ia optimistis stabilitas harga di pasar tradisional dapat dipertahankan.(*)