NAMA GAMBAR

Dishub Sulsel Imbau Warga Gunakan Transportasi Umum Saat Mudik Lebaran 1447 H

waktu baca 2 minutes
Senin, 9 Mar 2026 06:47 0 10 Redaksi

Terasberita-Makassar. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Erwin Terwo mengemukakan bahwa penggunaan kendaraan umum saat mudik di Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bisa menekan potensi kemacetan.

“Kendaraan pribadi 43 persen mendominasi mudik pada tahun-tahun sebelumnya, karena itu disarankan agar menggunakan kendaraan umum yang sudah disiapkan pemerintah bersama BUMN,” kata Erwin di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahad.

Ia mengatakan, dengan menggunakan kendaraan umum yang disiapkan pemerintah maupun swasta untuk program mudik Lebaran, penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan hingga sekitar 18 persen.

Hal tersebut dapat memperlancar arus lalu lintas di jalur-jalur padat menuju daerah tujuan dibandingkan jika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi ke kampung halaman.

“Selain menghindari kemacetan di jalan, juga lebih efisien dan ekonomis karena tidak perlu memikirkan biaya transportasi atau BBM,” ujarnya.

Erwin menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai moda transportasi umum, baik bus, kapal laut maupun pesawat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kelayakan armada serta kesiapan pengemudi guna memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat di Sulsel diminta segera mendaftarkan diri pada instansi pemerintah maupun perusahaan swasta yang membuka program mudik gratis agar dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

Program mudik gratis tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman dan terjangkau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui, pada Sensus Ekonomi 2023 diketahui jenis terdapat 488.694 unit kendaraan bermotor mobil penumpang.(*)

LAINNYA