

Terasberita-Makassar. Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian pembayaran lahan milik warga yang terdampak pembangunan GOR Sudiang di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait pada Rabu (12/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa masih terdapat sisa pembayaran lahan masyarakat yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan lahan yang menjadi persoalan memiliki luas sekitar dua hektare dengan nilai keseluruhan sekitar Rp28 miliar.
Dari total tersebut, pemerintah provinsi baru merealisasikan pembayaran sebesar Rp10 miliar pada tahun 2024.
Dengan demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran sekitar Rp18 miliar yang hingga kini belum diselesaikan.
Sementara itu, proses pembangunan GOR di kawasan tersebut sudah mulai berjalan.
Menurut Kadir, kondisi ini memicu keberatan dari masyarakat pemilik lahan karena hak mereka belum sepenuhnya dipenuhi.
Oleh karena itu, DPRD memandang penyelesaian pembayaran harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah proses pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Sulsel mendorong agar pemerintah provinsi segera menyiapkan langkah konkret, termasuk mengusulkan anggaran sisa pembayaran dalam APBD Perubahan Tahun 2026.
DPRD juga meminta agar instansi terkait seperti Biro Hukum, Bappeda, Biro Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Pemuda dan Olahraga memperkuat koordinasi sehingga proses penganggaran dapat segera dilakukan.
Kadir menilai sebenarnya pemerintah provinsi memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun hingga kini belum ada pengajuan resmi terkait penganggaran sisa pembayaran dari instansi teknis yang menangani pembangunan GOR Sudiang.
Komisi D DPRD Sulsel menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini.
Bahkan, jika dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 belum ada alokasi anggaran, DPRD tidak menutup kemungkinan mengambil langkah politik lanjutan.(*)