NAMA GAMBAR

Menteri LH Hadiri Penandatanganan PKS Proyek PSEL Tamangapa Makassar

waktu baca 2 minutes
Senin, 6 Apr 2026 12:02 0 4 Redaksi

Terasberita-Makassar. Kejelasan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Tamangapa, Makassar, akhirnya menemui titik terang. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menghadiri penandatanganan Kerja Sama (PKS) pembangunan fasilitas tersebut di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).
​Meski mendukung penuh transformasi sampah menjadi energi, Menteri Hanif memberikan catatan kritis mengenai penggunaan teknologi insinerator. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang teknologi pembakaran ini, namun memberlakukan pembatasan ketat guna melindungi kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
​Mengapa Insinerator Dibatasi Secara Ketat?
​Menurut Hanif, isu utama dari insinerator adalah emisi gas buang yang berisiko melampaui baku mutu lingkungan. Teknologi ini bekerja dengan membakar sampah pada suhu tinggi di atas 800 derajat Celcius untuk mengubah volume sampah menjadi abu dan gas.
​Namun, Hanif memperingatkan bahaya penggunaan insinerator dengan sistem single chamber (satu ruang pembakaran).
Bahaya Dioksin dan Solusi ‘Double Chamber’
Menteri LH menjelaskan bahwa menjaga stabilitas suhu adalah kunci keamanan lingkungan. Pada insinerator satu ruang, saat pintu dibuka untuk memasukkan sampah, suhu akan turun secara drastis. Penurunan suhu inilah yang memicu pelepasan zat beracun seperti dioksin dan furan ke udara.
Sebagai solusi, Hanif hanya mengizinkan penggunaan insinerator yang memiliki dua chamber (dua ruang pembakaran) dan telah mendapatkan persetujuan lingkungan dari Gubernur.
Beberapa poin penting standar insinerator yang diizinkan adalah:
Stabilitas Suhu: Harus konsisten di atas 800 derajat Celcius untuk memusnahkan polutan.
Tipe Sampah: Insinerator satu ruang hanya boleh untuk jenis sampah tertentu (seperti kayu/plastik bersih), bukan sampah campuran.
Pengendalian Emisi: Memiliki sistem filter gas buang yang mumpuni.
Rekomendasi Teknologi dari BRIN hingga Pindad
Guna memastikan pemerintah daerah tidak salah langkah dalam memilih teknologi, Menteri Hanif menyarankan kolaborasi dengan lembaga riset dan produsen teknologi yang telah teruji secara nasional.
“Saran saya, koordinasi dengan Pindad, BRIN, atau Anodik Design Tech. Teknologi mereka sudah tersedia dan standarnya terjaga, sehingga kita tidak salah dalam operasionalnya,” tambah Hanif.
Pembangunan PSEL di TPA Tamangapa ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi masalah tumpukan sampah di Kota Makassar, sekaligus menyuplai energi bersih bagi wilayah Sulawesi Selatan melalui sistem kelistrikan yang lebih berkelanjutan.(*)

LAINNYA