TERASBERITA-MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025. Kesepakatan tercapai dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa 12 November 2024.
Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan hadir mewakili Pemkot Makassar. Rapat juga diikuti seluruh anggota DPRD.
Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.
Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.
Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.