NAMA GAMBAR

Komisi D DPRD Makassar Fasilitasi Penyelesaian PHK Massal di PT Wahyu Pradana Binamulia

waktu baca 1 minutes
Senin, 24 Mar 2025 23:50 0 73 Redaksi

TERASBERITA- MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi serikat buruh dan manajemen PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025), membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, juga dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Sebelumnya, 113 pekerja di-PHK, namun setelah negosiasi, tersisa 30 orang yang masih terkena PHK. Aliansi buruh mendesak agar mereka dipulihkan status kerjanya.

Pihak perusahaan menegaskan PHK dilakukan sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan faktor usia dan kondisi kerja.

Ari Ashari menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta perusahaan bersama pekerja segera menggelar rapat lanjutan dengan pendampingan Disnaker.

“Komunikasi terbuka penting agar solusi dicapai tanpa merugikan pihak manapun,” ujarnya.

DPRD berharap dialog berkelanjutan bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

LAINNYA