

Terasberita — Makassar, Pemprov Sulsel memoratorium izin tempat hiburan malam. Hal ini mulai memantik kegelisahan.
Tidak hanya pelaku usaha yang merugi, tetapi juga para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari denyut musik malam. Melihat kondisi ini, Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP menggelar pertemuan khusus untuk mencari jalan tengah.
Pertemuan ini juga dihadiri Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Selasa, 3 Juni 2025. Langkah ini merespons dampak dari Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 714/5/2025. Surat tersebut menghentikan sementara penerbitan izin usaha hiburan malam.