NAMA GAMBAR

Ketua Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Potongan Insentif Pekerja Keagamaan

waktu baca 4 minutes
Rabu, 16 Jul 2025 12:59 0 46 Redaksi

Terasberita Makassar,  Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan, Rabu (16/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, ini membahas polemik pemotongan insentif yang selama ini dikeluhkan para imam, guru mengaji, pemandi jenazah, dan pekerja keagamaan lainnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan bahwa potongan yang mereka alami berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000 dari total insentif Rp250.000 per bulan. Potongan yang dinilai cukup besar itu dianggap memberatkan, mengingat insentif merupakan satu-satunya sumber tambahan penghasilan mereka.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening khusus untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari Ashari Ilham di hadapan jajaran direksi Bank Sulselbar.

Menurut Ari, DPRD Makassar menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan ribuan pekerja keagamaan yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat. Ia menilai, pemberian insentif seharusnya tidak diiringi beban tambahan berupa potongan biaya administrasi perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, menjelaskan bahwa sejumlah rekening yang dikeluhkan bermasalah karena statusnya terblokir atau dorman. Hal itu, kata dia, bukan semata kebijakan bank, melainkan instruksi nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber. Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Iswadi menambahkan, rekening yang memiliki fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional. Namun, untuk mengurangi beban biaya, pihaknya menawarkan opsi kepada penerima insentif agar beralih menggunakan produk Tabunganku yang bebas biaya administrasi selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan para anggota dewan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa sebagai bank daerah, Bank Sulselbar seharusnya berpihak pada masyarakat kecil, terlebih bagi mereka yang mendedikasikan hidupnya di bidang keagamaan.

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarif, memaparkan bahwa terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan. Ia mengaku pihaknya sudah membangun sistem digital pelaporan agar pencairan lebih efisien dan tidak lagi memerlukan kunjungan langsung ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” kata Syarif.

Ia juga mengakui proses pencairan sempat tersendat karena data yang masuk belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang telah terblokir. Untuk itu, pihaknya berharap ke depan ada jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial, sehingga pekerja keagamaan tidak lagi menjadi korban kebijakan teknis perbankan.

Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu berjalan cukup dinamis dengan sejumlah interupsi dari anggota dewan yang menuntut Bank Sulselbar lebih proaktif mencari solusi. Para legislator menilai keberadaan bank daerah harus selaras dengan semangat pelayanan publik dan pengabdian masyarakat, bukan semata orientasi bisnis.

Di akhir rapat, Komisi D DPRD Kota Makassar merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, Bank Sulselbar diminta memfasilitasi migrasi rekening penerima insentif ke produk bebas biaya administrasi seperti Tabunganku. Kedua, mempercepat proses profiling untuk membuka kembali rekening dorman. Ketiga, berkoordinasi lebih intensif dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesra agar distribusi insentif tidak lagi terkendala.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menegaskan pihaknya akan terus mengawal rekomendasi tersebut hingga benar-benar terlaksana. “Kami ingin memastikan insentif diterima utuh oleh penerima manfaat. Jangan sampai semangat pemerintah memberi penghargaan kepada pekerja keagamaan justru tercoreng karena persoalan teknis di lapangan,” pungkas Ari.

LAINNYA