

Terasberita – Makassar Komisi A DPRD Kota Makassar mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran, menyusul masih rendahnya capaian di sejumlah unit kerja yang bahkan belum mencapai 50 persen hingga pertengahan 2025.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar Komisi A DPRD Makassar bersama mitra kerja dari berbagai SKPD, Sabtu (12/7/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya.
Anggota Komisi A, Tri Zulkarnaen, mengapresiasi keterbukaan SKPD dalam menyampaikan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun, yang berisiko menurunkan kualitas hasil kerja.
“Kami memahami tantangan di lapangan, tapi percepatan tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Jika realisasi anggaran menumpuk di akhir tahun, kualitas dan dampak program bisa terabaikan,” ujar Tri.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rapat adalah belum optimalnya penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar. Tri menyebut, kendala ini disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan dan kebijakan internal yang tidak diantisipasi sejak awal.
“Perubahan bisa saja terjadi, tapi mitigasinya harus disiapkan lebih dini. Anggaran yang tidak terserap itu artinya kesempatan pelayanan publik terbuang,” tegasnya.
Komisi A mendorong setiap SKPD untuk menyusun perencanaan yang lebih matang dan fleksibel, agar mampu merespons dinamika birokrasi tanpa mengorbankan efektivitas program.
DPRD juga menekankan bahwa forum monitoring bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.
“Kami tidak hanya memberi catatan, tapi juga membuka ruang kolaborasi untuk mencari solusi. Harapannya, kualitas pelayanan publik tetap terjaga, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi bersama,” kata Tri.
Komisi A berharap proses evaluasi ini menjadi landasan dalam memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar.