NAMA GAMBAR

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas terkait Status Tenaga Honorer R2 dan R3

waktu baca 4 minutes
Minggu, 6 Jul 2025 19:51 0 42 Redaksi

Terasberita – Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 lingkup Pemerintah Kota Makassar menyampaikan keresahan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, serta staf teknis BKPSDM, Ilham. Sementara itu, dari aliansi tenaga honorer turut hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan.

Keresahan Honorer

Dalam rapat, para tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka mengenai status kerja yang masih belum jelas, meski sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Menurut Suchri, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun, namun tetap berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan. Kondisi ini menimbulkan beban psikologis, terutama bagi mereka yang telah mendekati usia pensiun.

Respons DPRD

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum RDP ini merupakan wadah penting untuk menyalurkan aspirasi sekaligus mencari solusi bersama Pemkot Makassar.

“Kami memahami keresahan para tenaga honorer. Forum ini kami gelar untuk memastikan suara mereka sampai ke pemerintah kota dan mencari jalan keluar yang realistis,” ujarnya.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya digelar di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasil Pertemuan Nasional

Menanggapi hal tersebut, Suchri menjelaskan bahwa regulasi terbaru mengenai penataan tenaga honorer memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Mereka menyampaikan bahwa regulasi ini fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat sebagai tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data Honorer Makassar

Berdasarkan data terakhir, tercatat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar. Sebagian besar dari mereka telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi di berbagai instansi pemerintah.

Meski begitu, posisi mereka masih belum sepenuhnya jelas dalam struktur kepegawaian, sehingga sering kali menimbulkan kebingungan dalam perencanaan anggaran maupun status hukum ketenagakerjaan.

Pertimbangan Anggaran

Komisi A DPRD Makassar juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan pemerintah pusat.

Namun, status “paruh waktu” bagi tenaga honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut. Artinya, secara anggaran, masih ada ruang untuk mengakomodasi keberadaan honorer dalam kebijakan daerah.

“Ini membuka peluang agar para honorer tetap bisa diakomodasi tanpa harus berbenturan dengan aturan belanja pegawai. Tinggal bagaimana komitmen Pemkot dalam mengatur prioritasnya,” kata salah satu anggota dewan.

Prioritas bagi Pengabdi Lama

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Dr. Tri Zulkanain Ahmad, menekankan pentingnya keberpihakan kepada honorer yang telah lama mengabdi dan mendekati usia pensiun.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam yang menekankan bahwa keberadaan tenaga honorer R2 dan R3 merupakan tulang punggung pelayanan publik di Kota Makassar. Menurutnya, pemerintah kota perlu mengedepankan kebijakan yang lebih manusiawi.

Harapan Bersama

Sementara itu, pihak eksekutif melalui Asisten I Pemkot Makassar, A. Muh. Yasir, menyatakan akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan kajian teknis bersama BKPSDM.

“Kami akan evaluasi lebih lanjut bersama BKPSDM untuk melihat kemungkinan penerapan status paruh waktu maupun penuh waktu, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

RDP ditutup dengan rekomendasi agar Pemkot Makassar menyusun skema yang jelas terkait status dan kesejahteraan tenaga honorer, serta memastikan adanya prioritas bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Bagi para tenaga honorer, keputusan ini diharapkan menjadi awal dari kepastian nasib yang selama ini mereka tunggu.

LAINNYA