

Terasberita – Makassar, Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD, Kamis (30/7/2025). Rapat menghadirkan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar bersama Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel dan Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (RESOPA).
Agenda pembahasan menyoroti dugaan pelanggaran dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan distribusi seragam sekolah. LMP Sulsel melaporkan indikasi manipulasi data pada jalur afirmasi serta dugaan pungutan liar di SMP Negeri 6 Makassar. Sementara RESOPA menyoroti penyaluran seragam sekolah yang dinilai tak sesuai standar dan melibatkan penyedia jasa non-UMKM.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, menegaskan sistem penerimaan siswa telah berjalan sesuai juknis Permendikbudristek No. 3 Tahun 2025. Ia juga menyebut dugaan pungli di SMPN 6 maupun SMPN 2 tengah diproses Inspektorat.
Soal seragam, Achi membantah harga Rp180 ribu per pasang seperti yang dituduhkan. Menurutnya, harga resmi tercatat Rp170 ribu dengan proses quality control yang ketat. “Kami ingin berpihak kepada orang tua murid, bukan pengusaha,” tegasnya.
RDP ditutup dengan komitmen Disdik Makassar untuk menindaklanjuti setiap masukan serta menjadikan temuan dari LMP dan RESOPA sebagai bahan evaluasi guna memperkuat layanan pendidikan di kota ini.(*)