

Terasberita – Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai mengimplementasikan rencana relokasi pedagang Pasar Terong ke Jalan Sawi. Langkah awal dilakukan dengan peninjauan langsung oleh Komisi B DPRD Makassar, Senin (4/8/2025).
Ketua Komisi B, Ismail, memimpin kunjungan bersama jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar Raya. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban kawasan pasar dan pengembalian fungsi ruang publik.
“Kami ingin memastikan lokasi relokasi di Jalan Sawi benar-benar siap dan aman bagi pedagang,” ujar Ismail.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, menjelaskan bahwa relokasi bukan semata penertiban, melainkan bagian dari revitalisasi kawasan pasar. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang terbuka di sekitar kanal Panampu agar perawatan kanal tidak terganggu aktivitas perdagangan.
“Jika area dipenuhi lapak, pemeliharaan kanal akan sulit dilakukan,” katanya.
Ali menambahkan, gedung Pasar Terong masih layak digunakan dan sejumlah area di dalamnya bisa dimanfaatkan kembali. Komunikasi intensif terus dilakukan dengan pedagang agar mereka memahami urgensi relokasi sekaligus merasa dilibatkan dalam prosesnya.
Relokasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang, menjaga ketertiban kota, sekaligus mempertahankan Pasar Terong sebagai pusat ekonomi rakyat.