

Terasberita – Makassar, DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi), organisasi kemasyarakatan, dan keluarga pelapor, Jumat (1/8/2025). Rapat ini menindaklanjuti laporan dugaan diskriminasi karyawan serta pencemaran nama baik oleh jaringan ritel modern tersebut.
Dalam forum yang berlangsung di ruang Komisi DPRD Makassar itu, dewan menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari kepatuhan izin usaha, kewajiban pajak, hingga dugaan pelanggaran etika perusahaan terhadap karyawan.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan keprihatinannya atas laporan diskriminasi, khususnya terhadap karyawan perempuan berhijab.
“Saya menerima laporan, termasuk dari FPI, bahwa ada kecenderungan beberapa gerai meminta karyawan melepas jilbab saat bertugas. Jika benar, ini bukan hanya diskriminasi, tapi pelanggaran hak konstitusional dalam beragama,” ujarnya.
Selain itu, isu pencemaran nama baik terhadap keluarga Husnul juga turut dibahas. Kasus ini sebelumnya memicu aksi demonstrasi dan laporan hukum yang kini masih berproses.
Pihak Alfamidi melalui Corporate Communication, Rudi, membantah adanya diskriminasi sistemik. Ia menjelaskan keterlambatan klarifikasi video permintaan maaf lebih karena menunggu arahan pusat.
“Kami tidak berniat mengabaikan. Saat itu kepala cabang sedang umrah, jadi komunikasi terhambat. Begitu ada arahan pusat, kami segera penuhi permintaan klarifikasi video dengan atribut resmi Alfamidi,” katanya.
Sementara itu, pihak pelapor, Husnul, yang juga mewakili SAPMA Pemuda Pancasila, menegaskan bahwa meski secara pribadi sudah memaafkan, proses hukum tetap berjalan.
“Maaf secara pribadi sudah kami berikan. Tapi karena ini sudah menyangkut laporan hukum dan aksi massa, prosesnya tetap kami lanjutkan. Kami hanya ingin kejelasan dan perlakuan yang adil,” jelasnya.
DPRD Makassar menegaskan bahwa RDP ini menjadi ruang pengawasan penting terhadap dinamika hubungan antara pelaku usaha besar dan masyarakat. Dewan pun berkomitmen menindaklanjuti temuan melalui inspektorat dan instansi teknis terkait.