

Terasberita – Makassar, DPRD Kota Makassar berencana menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) penataan asskabel optik, menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi kabel semrawut yang dinilai membahayakan dan merusak estetika kota.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan persoalan kabel optik sudah menjadi masalah masif. Tidak hanya di pusat kota seperti Jalan Bonto Lempangan, tetapi juga menjalar hingga lorong-lorong permukiman.
“Banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan. Ada yang melintang sembarangan di atas jalan. Jika dibiarkan, pemasangan kabel akan terus dilakukan semaunya,” tegas Ray, Rabu (13/8/2025).
DPRD Akan Undang Provider Internet
Sebagai langkah awal, DPRD Makassar akan mengundang seluruh penyedia layanan internet untuk membahas penerapan aturan tata ruang pemasangan kabel. Forum ini diharapkan menjadi ruang meminta pertanggungjawaban provider sekaligus merumuskan solusi teknis agar pemasangan kabel lebih tertib.
Harapan Penataan Kabel Optik di Makassar
Ray menegaskan, kehadiran Perda nantinya harus memperkuat pengawasan pemerintah kota hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Makassar harus aman dari risiko kabel berbahaya, sekaligus tampil rapi dan nyaman dipandang,” ujarnya.
Dengan adanya regulasi khusus, DPRD berharap persoalan kabel semrawut di jalan raya maupun kawasan pemukiman dapat segera teratasi.