

Terasberita – Makassar, DPRD Kota Makassar tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis terkait penyelenggaraan parkir dan penyelenggaraan perhubungan. Regulasi ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus menata transportasi kota secara berkelanjutan.
Rapat paripurna pembahasan Ranperda digelar di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (15/8/2025).
Ranperda Parkir Gantikan Aturan Lama
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan aturan parkir yang berlaku saat ini, yakni Perda Nomor 17 Tahun 2006, sudah tidak relevan dengan kondisi kota metropolitan.
“Jumlah kendaraan terus meningkat tiap tahun, sementara ruang parkir terbatas. Ini memicu kemacetan dan parkir liar. Ranperda ini dirancang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir,” jelas Ismail.
Ia menyebut regulasi baru akan berlandaskan nilai Pancasila, prinsip keadilan sosial, serta memiliki dasar hukum yang kuat. Harapannya, aturan ini menghadirkan pelayanan parkir yang aman, nyaman, transparan, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas.
Ranperda Perhubungan Dorong Transportasi Berkelanjutan
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menambahkan Ranperda penyelenggaraan perhubungan juga mendesak untuk menjawab tantangan transportasi perkotaan.
“Makassar sebagai pusat ekonomi dan budaya mengalami perkembangan pesat. Dampaknya terasa pada tata kota dan lingkungan. Dibutuhkan regulasi untuk membangun sistem transportasi ramah lingkungan, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Ray.
Ranperda perhubungan akan mengatur kebijakan mobilitas publik, moda transportasi, serta penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan.
Sasarannya meliputi peningkatan transportasi publik, percepatan pelayanan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, dan pembentukan tata kelola transportasi yang transparan dan akuntabel.
Harapan Tertib Transportasi di Makassar
DPRD optimistis, jika dua Ranperda ini disahkan, pengelolaan parkir dan transportasi di Makassar akan lebih tertib, terarah, dan berkontribusi pada pembangunan kota yang berkelanjutan.